Anda Gemar Melihat Foto Porno Ini Hukum dalam Islam Nya
Selamat datang di Seo Killer666. maaf judul artikel yang anda cari tentang foto porno
abg dan kisahnya sudah saya alihkan ke Hukum melihat gambar porno
menurut pandangan islam. serta tanya jawab singkat dengan ustad Islam.
berikut pertanyaannya.
ustad saya ingin bertanya tentang hukum dari menonton film
porno. Apakah itu termasuk dari dosa besar?Dan apakah itu bagian dari
perbuatan zina yang sebenarnya?Apa hukumanya bagi orang yang menonton
film porno?
Jawaban
Apakah Nonton Film Porno Termasuk Dosa Besar?
Sesungguhnya Allah swt telah memerintahkan orang-orang beriman untuk
menjaga pandangan dari melihat aurat atau kehormatan orang lain,
sebagaimana firman Allah swt
قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا
فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا
يَصْنَعُونَ
وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ
فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا
وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ
زِينَتَهُنَّ
Artinya : “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah
mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian
itu adalah lebih suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui
apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada wanita yang beriman:
"Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah
mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari
padanya.” (QS. An Nuur : 30 – 31)
Senada dengan ayat diatas, Nabi saw juga telah melarang seseorang
melihat aurat orang lain walaupun seorang laki-laki terhadap laki-laki
yang lain atau seorang wanita terhadap wanita yang lain baik dengan
syahwat maupun tanpa syahwat, sebagaimana sabdanya saw, ”Janganlah
seorang laki-laki melihat aurat laki-laki (lain) dan janganlah seorang
wanita melihat aurat wanita (lain). Janganlah seorang laki-laki berada
dalam satu selimut dengan laki-laki lain dan janganlah seorang wanita
berada dalam satu selimut dengan wanita lain.” (HR. Al Baihaqi)
Didalam film-film porno, batas-batas aurat atau bahkan inti dari aurat
seseorang diperlihatkan dan dipertontonkan kepada orang-orang yang tidak
halal melihatnya, ini merupakan perbuatan yang diharamkan baik orang
yang mempertontokan maupun yang menontonnya.
TerimaKasih BlogLazir
0 comments:
Post a Comment